Mahasiswa Hukum UPH Belajar Langsung dari Realitas Sosial di RT 08 RW 04 Malaka Jaya
Dalam rangka memperkuat literasi digital dan pembelajaran publik, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) melakukan kegiatan lapangan di RT 08 RW 04, Kelurahan Malaka Jaya. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada observasi sosial, tetapi juga terdokumentasi secara digital melalui partisipasi aktif mahasiswa di berbagai platform media sosial.
1/24/20261 min baca
Dalam rangka memperkuat literasi digital dan pembelajaran publik, sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan (UPH) melakukan kegiatan lapangan di RT 08 RW 04, Kelurahan Malaka Jaya. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada observasi sosial, tetapi juga terdokumentasi secara digital melalui partisipasi aktif mahasiswa di berbagai platform media sosial.
Setiap mahasiswa diberi satu tugas spesifik untuk mengabadikan momen dan pesan dari sudut pandang yang berbeda, dengan aturan utama: “fokus pada makna, bukan sensasi”. Tugas tersebut terdistribusi sebagai berikut:
Melalui konten-konten yang diunggah hari ini, diharapkan pesan utama tersampaikan: perubahan bisa dimulai dari tingkat RT, tanpa perlu menyasar sensasi atau figur individu.
Ke depan, kolaborasi antara Fakultas Hukum UPH dan RT 08 RW 04 Malaka Jaya diharapkan dapat dikembangkan dalam bentuk kerja sama berkelanjutan yang mendukung tridarma perguruan tinggi: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
